Jalur Seleksi JPMA

PILIHAN JALUR SELEKSI

Jalur-JPMA

JALUR PRESTASI DAN MINAT AKADEMIK

Tentang JPMA

Seleksi JPMA atau Jalur Prestasi Minat dan Akademik adalah jalur seleksi penerimaan calon mahasiswa melalui seleksi prestasi bidang akademik (nilai rapor atau nilai UN), olah raga dan seni, atlit, dan atau undangan Institusi. Semua Prodi menerima mahasiswa baru melalui pola seleksi JPMA dengan seleksi yang ditentukan oleh Pimpinan STEI Hamfara Yogyakarta. JPMA memungkinkan calon mahasiswa diterima tanpa mengikuti tes akademik dan mendapatkan potongan Infak Pendidikan pada Gelombang 1, dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kampus STEI Hamfara Yogyakarta.

JALUR PRESTASI DAN MINAT AKADEMIK

  • Jalur seleksi penerimaan calon mahasiswa melalui seleksi prestasi bidang akademik (rapor dan nilai UN), olahraga dan seni, dan atau undangan Institusi.
  • Jalur masuk dengan raport kelas x dan kelas xi, dengan minimal rata-rata nilai 7,5
  • BEBAS TEST, JPMA  memungkinkan calon mahasiswa diterima tanpa mengikuti tes akademik.
  • Mendapatkan Potongan Biaya Infak Pendidikan, dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Pimpinan STEI Hamfara
  • Mengirimkan Scan Rapor Semester 1-4
  • Khusus Pendaftar Gelombang 1

.

  1. Prosedur Seleksi Jalur Prestasi dan Minat Akademik (JPMA)

1.) Pendaftar Melakukan proses pendaftaran secara online melalui link DISINI

2.) Pendaftar mengisi formulir pendaftaran, serta memilih jalur JPMA

3.) Pendaftar akan mendapatkan Konfirmasi Biaya Pendaftaran yang harus dibayarkan melalui nomor Kontak yang terdaftar

4.) Pendaftar melakukan pembayaran biaya pendaftaran sebesar Rp.200.000,- melalui rekening Bank Muamalat Indonesia atas nama Yayasan Hamfara No.5310034127.

5.) Pendaftar melakukan konfirmasi pembayaran pendaftaran seleksi JPMA dengan menggungah scan/foto bukti biaya pendaftaran ke Nomor CP Panitia.

6.) Pendaftar mengupload berkas Dokumen berupa Rapor Kelas X-XII, Sertifikat Prestasi, KTP,KK, Pas Photo dimedia yang sudah disiapkan panitia.

7.) Bagi pendaftar yang dinyatakan diterima diumumkan melalui masing-masing kontak mahasiswa setiap minggunya.

8.) Bagi pendaftar yang dinyatakan diterima diwajibkan melakukan registrasi dan pemberkasan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.