Jalur Seleksi Transfer

PILIHAN JALUR SELEKSI

Jalur Transfer

JALUR SELEKSI TRANSFER

Tentang Seleksi Transfer

Jalur seleksi Transfer diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang berasal dari perguruan tinggi lain yang berkeinginan untuk melanjutkan studi di Program Studi di STEI Hamfara dengan pengakuan SKS yang telah diambil dari kampus sebelumnya. Syarat kampus sebelumnya memiliki akreditasi minimal yang sama.

JALUR SELEKSI TRANSFER

    • Menyerahkan transkrip nilai dari Kampus Sebelumnya

    • Terdata Mahasiswa Kuliah dihalaman pddikti
    • Pendaftaran bisa secara online maupun kunjungan kekampus langsung
    • Tahapan Pendaftaran, Seleksi Berkas, dan Pengumuman dilakukan setelah dievaluasi panitia
    • Seleksi tambahan meliputi Interview 
    • Mulai Dilaksanakan Pada Gelombang 1 sampai Gelombang 3

.

Prosedur Seleksi Transfer

1.) Melakukan proses pendaftaran secara daring (online) melalui website kampus KLIK LINK BERIKUT atau dengan cara mengunjungi kampus secara langsung dilokasi  Kemudian dipilih jalur Transfer

2.) Pendaftar mendapatkan notifikasi dari panitia untuk melakukan pembayaran biaya pendaftaran melalui rekening Bank Muamalat Indonesia atas nama Yayasan Hamfara No.5310034127.

3.) Pendaftar melakukan transfer biaya pendaftaran sebesar Rp.250.000,- kemudian mengunggah bukti pembayaran ke nomor Kontak panitia PMB STEI Hamfara

4.) Pendaftar mengunggah scan Ijazah dan transkrip nilai dari kampus sebelumnya, identitas diri KTP/KK dimedia yang telah disiapkan.

5.) Pendaftar mendapatkan kartu ujian kemudian mendapatkan jadwal interview bisa offline maupun online. tanggal pelaksanaan sesuai yang tertera di kartu ujian.

6.) Bagi pendaftar yang dinyatakan diterima akan diumumkan melalui nomor kontak pendaftar, maksimal 3 hari setelahnya.

7.) Bersedia menerima hasil evaluasi nilai yang telah disesuaikan dengan kurikulum di STEI Hamfara Yogyakarta (Mata kuliah yang diakui adalah mata kuliah yang materinya sama/setara dengan jenjang/jurusan baru dan proses evaluasi ini dilakukan oleh Ketua Prodi)

8.) Bagi pendaftar yang dinyatakan diterima diwajibkan melakukan registrasi dan pemberkasan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.